Ilmu Pendidikan dalam Paradigma Pendidikan Inklusif yang Berkualitas

Jumat (14/8) Upacara Puncak Dies Natalis ke-65 FIP UNY dihadiri Rektor UNY Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd, M.A, Guru Besar dan Dosen luar biasa serta para dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan, dan terasa istimewa dengan hadirnya pembicara Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Dalam orasinya yang sesuai dengan tema Dies “Ilmu Pendidikan dalam Paradigma Pendidikan Inklusif yang Berkualitas”, beliau mengawali dengan pengertian pedagogia yang sebenarnya merupakan gabungan antara seni mendidik dan ilmu tentang pendidikan. Guru Besar Sosiologi Pendidikan ini juga merefleksi tentang isu pendidikan yaitu kuantitas lulusan sarjana hingga jabatan guru besar yang belum sebanding dengan intelektualitas bidangnya masing-masing. Budaya kita yang masih kagum akan karya orang lain sehingga tidak mampu menghasilkan karya orisinil sesuai dengan intelektualitasnya.

Pendidikan inklusif yang merupakan perkembangan terkini model education for all menuntut adanya pendidikan yang berkualitas yang tidak dibedakan haknya dengan peserta didik yang lain, memerlukan infrastruktur dan sumberdaya manusia yang telah dipersiapka sungguh-sungguh. Dengan mengacu pada konsep pedagogia tersebut, membatasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari akses pendidikan yang terbuka dan bermutu akan menjadi tidak humanis dan justru kita menyetujui dehumanisasi pendidikan.

Dosen tetap Pendidikan Luar Biasa FKIP UNS ini pun mengetengahkan beberapa model pilihan yang dapat disodorkan pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing, diantaranya: model segregatif (menempatkan ABK terpisah dari teman sebaya), model mainstreaming (ABK ditempatkan pada lingkungan tak terbatas menurut potensi dan jenis atau tingkat kelainannya), dan model pendidikan inklusif (penempatan ABK tingkat ringan, sedang, berat secara penuh di kelas reguler).

Di akhir orasinya, Prof. Ravik menyimpulkan bahwa pendidikan inklusif di Indonesia masih merupakan tuntutan perubahan di bidang pendidikan dan memerlukan perbaikan dan penyempurnaan agar semua anak bangsa termasuk ABK dapat menikmati pendidikan yang bermutu dan bermanfaat bagi kehidupannya kelak di masyarakat sebagai manusia yang bermartabat. (yoss/ant)