Penganugerahan Doktor Honoris Causa kepada Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. Alumni FSP IKIP, Menteri Desa PDT

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd yang merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta pada Sabtu, 11 Juli 2020. Beliau merupakan alumnus Program Studi Filsafat dan Sosiologi Pendidikan tahun 1980-1987. Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dipromotori oleh Prof. Dr. Yoyon Suryono, MS. dan Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd.

Penganugerahaan dilatar belakangi oleh pencapaian beliau dimulai dari pengembangan pesantren, pengembangan peraturan daerah, menggagas pendirian Rumah Sakit Nahdlatul ‘Ulama Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga turut membukakan jalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan pendampingan manajemen modal usaha dan teknologi tepat guna. Perjuangan Beliau berupa memperbaiki taraf kehidupan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial.

Kegiatan upacara penganugerahaan juga disertai dengan orasi ilmiah oleh Baliau yang berjudul “Kebijakan Strategis Pemberdayaan Masyarakat menuju Kemandirian Desa”. Dalam orasi ilmiah, Beliau menyampaikan bahwa untuk mengembangkan pembangunan di desa ada dua hal utama yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi warga desa. Pemberdayaan masyarakat dimulai dari melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, sampai perubahan atau pengembangan kebijakan dan program kegiatan. (Selvi/Rit)