Reformasi Pendidikan di Era Elektronik

Salah satu solusi untuk merespon penurunan prestasi siswa Indonesia adalah dengan meningkatkan profesionalisme guru. Reformasi kebijakan guru ini juga dilaksanakan di seluruh desain pendidikan guru pra-jabatan. Selanjutnya, prinsip-prinsip profesionalisme muncul dari paradigma tradisional ke profesionalisme baru kontemporer, buka Dr. Ali Mustadi, M.Pd. pada presentasinya di International Conference on Educational Issues and Reformation of the e-Generation 2018 yang diselenggarakan di National Chiayi University, Taiwan pada tanggal 25-27 Oktober 2018.

Dalam kegiatan ini Ali berkesempatan sebagai Keynote Speaker membawakan topik “Educational Reform in the e-Era”. Ali menambahkan bahwa prinsip-prinsip profesionalisme guru ini tertanam dalam kurikulum pendidikan guru pra-jabatan. Profesionalisme tradisional terletak pada tubuh pengetahuan, keterampilan, dan budaya yang empiris dan teoritis, yang dikuasai melalui periode pendidikan dan pelatihan yang panjang. Hal ini diaktualisasikan dalam pendidikan guru pra-jabatan sarjana: Sarjana Pendidikan empat tahun (S.Pd.), menekankan aspek teoretis. Sebaliknya, profesionalisme baru menyiratkan bahwa individu dapat menjadi profesional ketika mereka memperoleh serangkaian keterampilan melalui pelatihan berbasis kompetensi.

Hal ini diaktualisasikan dalam pendidikan guru pra-jabatan pasca sarjana: Pendidikan Profesi Guru / PPG (Pendidikan Profesi Guru satu tahun setelah pendidikan sarjana). PPG menekankan keterampilan profesional melalui lokakarya spesifik subjek dan praktik mengajar di sekolah. Pendidikan profesional ini menggantikan program lisensi Akta Mengajar IV yang sebelumnya termasuk dalam lingkup sarjana. Program ini belum selesai untuk mempersiapkan guru pemula. Selain itu, lulusan mereka tidak secara otomatis mendaftarkan PPG. Untuk mengantisipasi situasi semacam ini, kurikulum juga perlu dipertimbangkan, tutup Ali mengakhiri pemaparannya. (ali/ant)