Workshop Penertiban SIMAK-BMN di lingkungan FIP UNY

Minggu (6/10) Fakultas Ilmu Pendidikan mengadakan workshop SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara). Acara ini diprakarsai untuk membenahi dan mengelola barang milik negara di Fakultas Ilmu Pendidikan. Banyaknya barang yang berpindah tempat karena dipinjam mahasiswa maupun karyawan lainnya dapat memberikan peluang hilangnya barang tersebut. Oleh karena itu untuk mencegah hilangnya barang tersebut, Fakultas memberikan tanggung jawab pada beberapa karyawan untuk mengelola barang-barang yang terdapat di ruangan masing-masing.

Dari beberapa temuan, barang-barang tersebut juga harus dilihat kebermanfaatannya. Sebagai contoh sebuah computer editing harus berfungsi pula sebagai computer editing. Menurut Agus Susanto, SE., MM. SIMAK BMN merupakan system terpadu yang merupakan gabungan prosedur manual dan komputerisasi dalam rangka menghasilkan data transaksi untuk mendukung penyusunan Laporan Neraca. SIMAK BMN sebagai system dalam menyatukan konsep manajemen barang dengan pelaporan untuk tujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam bentuk neraca. Beliau menambahkan setiap Fakultas dan Unit harus terdapat Satker (Satuan Kerja) yang khusus untuk mengelola, mencatat dan mengelompokkan barang-barang pada fakultas atau unit tersebut.

Pengelolaan BMN memiliki beberapa prinsip tersendiri antara lain 1) pengelolaan BMN memenuhi azas fungsional, kepastian hokum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai, 2) BMN digunakan hanya untuk penyelenggaraan tupoksi pemerintah 3) BMN harus dijamin keamanannya: Fisik, Administratif Hukum, 4) Tanah/bangunan yang tidak digunakan harus diserahkan pada Menteri Keuangan untuk kembali ditertibkan dan tanah tersebut harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Tujuan workshop ini adalah untuk mencapai tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pengelolaan terhadap barang milik Negara, tambah Agus. (ant)