Yudisium Mahasiswa FIP UNY Periode Januari 2017

Selasa (31/1). Sebanyak 94 calon Sarjana Pendidikan memasuki ruangan Abdullah Sigit pada 31 Januari 2017 untuk menghadiri acara Yudisium Periode Januari 2017.  Jumlah peserta yudisium yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif sebanyak 94 orang, kesemuanya dari jenjang S1 dinyatakan lulus 31 Januari 2017. Terdapat 21 mahasiswa/i dengan predikat cumlaude yaitu 2 mahasiswi dari prodi MP, mahasiswa/i dari prodi PLB, 6 mahasiswi dari prodi BK, 7 mahasiswa/i dari prodi TP, 2 mahasiswa/i dari prodi PGSD, 1 mahasiswi dari prodi KP dan 1 mahasiswi dari prodi PAUD. Demikian yang disampaikan oleh Bapak Dr. Suwarjo, M.Si selaku Wakil Dekan I FIP UNY dalam laporannya.

Selanjutnya, Dekan FIP UNY Dr. Haryanto, M.Pd. secara resmi meyudisium para peserta dengan membacakan surat keputusan dekan sehingga untuk selanjutnya mereka sudah berhak untuk menyandang gelar S1. Dalam sambutan, beliau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yudisium dan untuk tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berterimakasih kepada orangtua/wali maupun orang-orang terdekat yang telah membantu studi mereka.

Beliau menggarisbawahi tentang lama studi yang ditempuh oleh para mahasiswa FIP. Harapan Bapak Dekan agar para mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tidak lebih dari 4 tahun. Beliau mendoakan kepada para peserta agar dimudahkan dalam rezeki dan jodoh. Kemudian bagi yang belum punya pekerjaan agar bisa segera mendapat pekerjaan dan yang belum memiliki pasangan agar lekas menemukan jodohnya.

Beliau berpesan kepada para peserta bahwa sebagai alumni mereka harus senantiasa selalu mengembangkan keilmuan yang telah didapatkan selama menempuh studi. Dan juga harus bisa "mikul dhuwur, mendem jero" Fakultas ini. Terakhir, beliau menegaskan bahwa lulusan FIP UNY harus terdepan dalam menjadi manusia yang berkarakter, atau dengan istilah lain terdepan dalam menjadi individu yang berkepribadian terpuji. Tak lupa beliau mengatakan bahwa lulusan FIP UNY harus menjadi Agent of Change. (ant)