Uraian tugas Kassubag. Pendidikan

I.     PERAN JABATAN

Jabatan ini memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan urusan administrasi akademik (pendidikan) di tingkat fakultas pada Universitas Negeri Yogyakarta.

 

II.     TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA
A.    URAIAN TUGAS
1.    Menyusun rencana dan program kerja Subbag Pendidikan
2.    Pengelolaan sumber daya manusia di Subbag Pendidikan
3.    Menghimpun informasi di bidang kurikulum, silabus, prestasi belajar mahasiswa, dan hal-hal lain terkait
       kegiatan pendidikan dan pengajaran sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijaksanaan pimpinan.
4.    Mengatur penggunaan sarana akademik untuk kelancaran kegiatan pendidikan dan pengajaran
5.    Mengoordinasi pelaksanaan urusan administrasi akademik berdasarkan data dan informasi yang diperlukan
       mulai dari mahasiswa baru masuk hingga mahasiswa lulus.
6.    Membuat SK-SK yang berlaku terkait kegiatan pendidikan dan pengajaran
7.    Mengoordinasikan Pelaksanaan Perkuliahan dan Praktikum serta penyelenggaraan semester khusus.
8.    Mengoordinasikan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ujian Akhir Semester dan tengah semester,
       serta semester khusus
9.    Mengoordinasikan pelayanan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
10.  Mengoordinasikan urusan pengarsipan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan dan pengajaran, penelitian,
       dan pengabdian kepada masyarakat untuk tertib administrasi
11.  Menyusun Laporan Sub Bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban
       pelaksanaan tugas

B.    TANGGUNG JAWAB
1.    Menjamin kesesuaian rencana dan program layanan administrasi pendidikan di fakultas dengan universitas.
2.    Menjamin terlaksananya kegiatan layanan administrasi pendidikan di fakultas.
3.    Menjamin terlaksananya kegiatan layanan administrasi tri dharma perguruan tinggi bagi dosen.