Layanan Penerjemahan Unit Bahasa FIP UNY

Deskripsi Singkat

Deskripsi singkat: Layanan penerjemahan di Unit Bahasa FIPP UNY meupakan jasa alih Bahasa dari Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris serta Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia. Layanan terjemahan ini dapat berupa abstrak, teks (makalah ilmiah, skala/kuesioner, artikel, dll) atau dokumen legal (Sertifikat, Transkrip Akademik, Surat Keterangan, dll).


Alur Layanan Penerjemahan

  1. Pemohon Mengisi form layanan terjemahan
  2. Dokumen akan dicek dan dihitung nominal biayanya.
  3. Pemohon menyetujui membayar biaya yang telah ditentukan.
  4. Admin mengirimkan Nota Tagihan.
  5. Pemohon mentrasfer biaya layanan penerjemahan.
  6. Dokumen di-assign ke tim penerjemah.
  7. Waktu pengerjaan: kilat (1-2 hari kerja) dan biasa (3-7 hari kerja).
  8. Dokumen yang telah selesai diterjemahkan akan dikirim via email

Tarif Layanan Penerjemahan

Teks

Biaya per lembar

Indonesia - Inggris

Inggris - Indonesia

Biasa

Kilat

Biasa

Kilat

Abstrak & Dokumen

Rp 60.000

Rp 120.000

Rp 50.000

Rp 100.000

Lainnya:

(Kuesioner, makalah, materi presentasi, naskah pidato, surat keterangan, surat pernyataan, dan dokumen non-legal lainnya )

Rp 50.000

Rp 100.000

Rp 40.000

Rp 80.000

*Rincian biaya di atas dihitung berdasarkan per lembar jadi, mengikuti format yang telah ditentukan.


Format Naskah Jadi

  1. Dokumen legal : Folio (F4), Times New Roman, Font 12
  2. Teks : A4, Times New Roman, Font 12, Spasi 1.5, Margin (Atas: 3cm, Bawah: 4cm, Kiri: 4cm, dan Kanan: 3cm)