Skip to main content

   Indonesia   |    English

Home

Main navigation

  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH SINGKAT
    • PIMPINAN FIP UNY
    • VISI DAN MISI
    • SENAT
    • GURU BESAR
    • TENAGA PENGAJAR
      • ADMINISTRASI PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
      • PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
      • PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
      • FILSAFAT DAN SOSIOLOGI PENDIDIKAN
      • PSIKOLOGI
    • FASILITAS
    • KEAHLIAN DOSEN
  • PROGRAM
    • SARJANA
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • TEKNOLOGI PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
      • KEBIJAKAN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
      • PSIKOLOGI
    • MAGISTER
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN DASAR
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • PSIKOLOGI
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
      • KEBIJAKAN PENDIDIKAN
    • DOKTOR
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN DASAR
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • PENDIDIKAN KHUSUS
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
  • Zona Integritas
  • AKADEMIK
    • LAYANAN S1
    • LAYANAN S2
    • LAYANAN S3
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
      • Admisi Mahasiswa Dalam Negeri
      • Admisi Mahasiswa Internasional
  • KEMAHASISWAAN & ALUMNI
    • Layanan Kemahasiswaan
    • Layanan Ormawa
      • Template
      • Form Pengajuan Dana
      • SK Kepengurusan
    • Layanan Alumni
  • PUSAT STUDI
    • Pusat Kajian Ilmu Pendidikan
    • Institute for Educational Management
    • Inclusive and Special Education
    • Keluarga dan Pengembangan Komunitas
  • UNIT LAYANAN
    • UUIK
    • UNIT BAHASA
    • PENJAMINAN MUTU
      • Web Penjaminan Mutu
      • Laporan Survey Kepuasan
    • UNIT JURNAL
      • JOURNAL FIPP
      • JOURNAL STUDENT
      • JOURNAL UNY
    • UNIT PUSAT DATA DAN INFORMASI
      • Laporan Dekan
    • UNIT INOVASI PEMBELAJARAN
    • LIBRARY
      • BEBAS PUSTAKA ONLINE
  • KERJASAMA
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
    • SOP
  • PPID
    • Profil
    • Struktur
    • Administrasi Akademik
    • Tata Cara
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Pengaduan Penyelesaian Sengketa
      • Pengaduan Penyalahgunaan
      • Penyelesaian ke Komisi Informasi
    • Jadwal Layanan
    • Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Dikecualikan
    • Permohonan Informasi Online
    • Laporan
  • EDUCARE
  • KONTAK KAMI

Permohonan Informasi

By admin_fip | 9:07 AM WIB, Wed September 14, 2022

Gambar

 

SOP LAYANAN INFORMASI PUBLIK UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

  1. Penyediaan dan penyampaian informasi publik berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja; 
  2. PPID memberikan informasi yang dimohonkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir;  
  3. dalam hal PPID belum dapat memberikan informasi yang dimohon dalam waktu , penyediaan dan penyampaian informasi melebihi waktu yang ditentukan, PPID mengajukan perpanjangan waktu kepada pemohon paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
  4. dalam hal informasi publik yang dimohon, baik sebagian atau seluruhnya tidak diberikan pada saat permohonan dilakukan, PPID melalui staf yang menangani pelayanan informasi wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon informasi;
  5. pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud pada angka 4 disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima; 
  6. pemberian informasi publik sebagaimana dimaksud angka 5 dilakukan sesuai dengan waktu penyediaan yang telah ditetapkan di dalam pemberitahuan tertulis; 
  7. dalam hal PPID belum dapat memberikan informasi publik yang dimohon dan/atau belum dapat memutuskan apakah informasi yang dimohon termasuk informasi publik yang dikecualikan, PPID melalui staf yang menangani pelayanan informasi memberitahukan perpanjangan waktu pemberitahuan tertulis beserta alasannya; 
  8. perpanjangan sebagaimana dimaksud pada angka 7 dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak jangka waktu pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan tidak dapat diperpanjang lagi; 
  9. dalam hal permohonan informasi publik ditolak, PPID melalui staf yang menangani pelayanan informasi wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis bersamaaan dengan surat PPID tentang penolakan permohonan informasi yang paling sedikit memuat: nomor pendaftaran; nama; alamat; nomor telepon/email; informasi yang dibutuhkan; keputusan pengecualian dan hasil uji konsekuensi;
  10. dalam hal pemohon informasi publik bermaksud untuk melihat dan mengetahui informasi publik dan/atau meminta salinan informasi publik, PPID wajib: 
  • mengoordinasikan dan memastikan pemohon informasi publik mendapatkan akses untuk melihat informasi publik yang dibutuhkan di tempat yang memadai untuk membaca dan/atau memeriksa informasi publik yang dimohon; 
  • menyampaikan alasan tertulis apabila permohonan informasi publik ditolak; dan 
  • memberikan informasi tentang tata cara mengajukan keberatan beserta formulirnya bila dikehendaki. 

Fakultas di UNY

  • Fakultas Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Vokasi
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Hukum
  • Sekolah Pascasarjana

Organisasi Mahasiswa

  • Badan Eksekultif Mahasiswa FIP
  • Dewan Perwakilan Mahasiswa
  • UKMF Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
  • UKMF Penelitian Reality
  • UKMF Music CAMP
  • HIMA Administrasi Pendidikan
  • HIMA Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
  • HIMA Pendidikan Luar Biasa
  • HIMA Pendidikan Luar Sekolah
  • HIMA Teknologi Pendidikan
  • HIMA Pendidikan Guru PAUD
  • HIMA Pendidikan Guru SD
  • HIMA Kebijakan Pendidikan
  • Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral

Bagian Administrasi

  • Koordinator Administrasi
  • Penanggungjawab Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
  • Penganggungjawab Keuangan dan Akuntansi
  • Penanggungjawab Umum, Kepegawaian, dan Barang Milik Negara
  • Perpustakaan FIP UNY
  • Kemdiksaintek
  • PD Dikti

Kontak Kami

  • Alamat : Jalan Colombo No 1, Karangmalang Yogyakarta 55281
  • Telp : (0274) 540611
  • Fax : (0274) 540611
  • Email : humas_fip@uny.ac.id,
  • Website: http://fip.uny.ac.id
  • Facebook FIP UNY
  • Instagram FIP UNY
  • Youtube Channel
  • Tiktok
CAPTCHA
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
  • Reset your password

Copyright © 2025

Developed & Designed by Tim Website UNY