Program Studi (Prodi) S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali menjalani proses Asesmen Lapangan dalam rangka mempertahankan predikat akreditasi "Unggul". Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 2–3 Juni 2026.
Pembukaan oleh Dekan FIP UNY
Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Dekan FIP UNY, Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi sekaligus membuktikan konsistensi mutu akademik yang berjalan di lingkungan rumpun pendidikan khusus.
Pihak fakultas berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh proses standarisasi demi menjaga kualitas lulusan yang berdaya saing tinggi.
Kehadiran Tim Asesor LAMDIK
Dalam pelaksanaan asesmen kali ini, LAMDIK mengutus dua guru besar sebagai tim penilai objektif untuk melakukan verifikasi berkas dan kondisi riil di lapangan. Kedua asesor tersebut adalah:
Asesor 1: Prof. Dr. Marlina, S.Pd., M.Si. (Universitas Negeri Padang)
Asesor 2: Prof. Dr. Bastiana, M.Si. (Universitas Negeri Makassar)
Selama dua hari berturut-turut, tim asesor melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek borang akreditasi, mulai dari kurikulum pembelajaran, fasilitas sarana dan prasarana aksesibel, kualitas riset, pengabdian masyarakat, hingga pelacakan alumni (tracer study).
Komitmen Menjaga Status "Unggul"
Sebagai salah satu pelopor pendidikan khusus di Indonesia, Prodi S1 PLB FIP UNY sebelumnya telah berhasil menyandang akreditasi "Unggul". Melalui asesmen lapangan ini, seluruh civitas akademika berharap hasil evaluasi dari para asesor dapat memperkuat posisi prodi dalam mempertahankan predikat tertinggi tersebut, sekaligus memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan prodi di masa depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen dan foto bersama antara pihak dekanat, pengelola program studi, serta tim asesor LAMDIK.