Senat UNTAN Studi Banding ke FIP UNY

Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta menerima kunjungan dan studi banding Senat dari FKIP Universitas Tanjungpura. Enam anggota senat UNTAN yaitu Prof. Dr. Maswardi M. Amin, Prof Dr. Junaidi, M. Pd, Dr. Fadillah, M.Pd., Dr. Marmawi R. M.Pd. Dr. Iwan Supardi, M.App. Ling dan Prof Dr. Marzuki, MS untuk ini membicarakan sejumlah hal terkait strategi peningkatan peran senat Universitas dalam cara memperkokoh pelaksanaan akademik, penelitian dan lainnya.

Dekan FIP UNY, Dr. Haryanto, M.Pd beserta jajarannya yaitu WD I, II dan III serta ketua senat FIP, Prof. Dr. Achmad Dardiri, M.Hum, Ketua Komisi A senat FIP UNY, Dr. Moh. Farozin, M.Pd dan ketua komisi B Senat FIP UNY, Bambang Saptono, M.Pd. menyambut langsung 6 delegasi dari UNTAN. Dalam sambutannya Haryanto menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas kehadiran senat UNTAN. “Agenda studi banding ini menjadi penting karena kedua kampus ini dapat saling mengisi dan belajar bersama.” Buka Haryanto.

UNY sebagai BLU, sudah diperbolehkan untuk mencari dana sendiri. BLU harus menjalankan praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan. “Ini karakteristik yang sangat spesial sekali karena instansi pemerintah diperkenankan untuk menerapkan praktik bisnis seperti dalam yang umum dilakukan oleh dunia bisnis/swasta” tambah Haryanto lagi.

Dari Senat Komisi II UNTAN mempelajari Pengelolaan Dosen NIDK dan Tendik Kontrak mulai dari dasar hukum rekrutmen, proses rekrutmen, dasar hukum pembayaran gaji, proses kepangkatan, hak-hak dan kewajiban, SOP Remunerasi dan lain sebagainya. Sedangkan dari Komisi III, pihak UNTAN mempelajari aspek pembinaan mahasiswa baru, pengembangan bakat dan minat mahasiswa dan prestasi mahasiswa. (ant)