Dekan FIP Resmikan Unit Baru FIP UNY

Dekan FIP UNY, Dr. Sujarwo, M.Pd., menyerahkan SK Tugas Tambahan Dosen tahun 2022, Selasa, 4 Januari 2022, di Ruang Aula Lantai 3 Gedung Lab Terpadu FIP UNY.

Sujarwo mengucapkan terimakasih atas kesediaan para dosen yang diberikan tugas tambahan untuk membantu fakultas dalam mewujudukan target kinerja tahun 2022. “FIP sadar tidak mampu megembangkan lembaga tanpa kalian,” katanya. Momentum penyerahan SK tugas tambahan ini sekaligus juga sebagai langkah awal FIP di tahun 2022 yang berfokus pada tiga area, meliputi pengembangan SDM Dosen dan Tendik, sinergitas antar unit fakultas untuk mempercepat capaian mutu universitas kependidikan kelas dunia dan optimalisasi fungsi laboratorium prodi.

Sujarwo melanjutkan, UNY sudah disetujui menjadi PTNBH, meskipun demikian regulasi tahun 2022 masih menggunakan BLU. Rektor UNY saat ini memiliki irama kerja yang cepat, oleh karena itu kita harus bisa mengikuti irama rektor. Rektor UNY juga fokus meningkatkan kompetensi SDM . Ketua jurusan diminta segera menjadi Lektor Kepala, Dosen yang masih S2 diminta segera S3. Tendik yang belum S1 segera kuliah S1, yang sudah S1, silahkan S2. 

Berkenaan dengan unit-unit yang ada di tahun 2022 ini, Sujarwo dan pimpinan dekanat akan memberikan orientasi penjelasan terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing masing unit. Masing masing unit tersebut selanjutnya diminta selalu berkomunikasi dan berkreasi  untuk pengembangan lembaga.
 
Sujarwo juga menekankan untuk kordinator laboratorium  agar bisa membuat program unggulan yang bisa dijual kepada masyarakat sebagai salah satu manifestasi dari income generating. “Program unggulan  ini yang nanti diharapkan mampu berkontribusi dalam pengelolaan PTNBH,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FIP UNY, Bambang Saptono, M.Si. menyampaikan unit - unit yang ada di FIP UNY. “Mulai tahun 2022 ini, ada tambahan beberapa unit layanan di FIP UNY”, katanya.

Bambang menyampaikan unit baru yang ada FIP UNY yaitu Unit Bahasa, Unit Pusat Data dan Informasi, Unit Reviewer Tesis dan Disertasi, serta Unit Kajian Ilmu Pendidikan. Sementara itu, unit yang sebelumnya sudah ada yaitu Unit Penjaminan Mutu Fakultas dan Prodi, Unit Jurnal, Unit UUIK, Laboratorium Pedagogia, Laboratorium Pembelajaran SD, Pengembang Laboratorium Psikologi Perkembangan, Pengembang Laboratorium Pendidikan Inklusi, Koordinator Laboratorium Prodi, Koordinator KKN dan Praktik Kependidikan Fakultas dan Prodi, Pendamping BEM dan DPM, pendamping UKMF, Pendamping Mahasiswa Prodi, Koordinator Jurnal Prodi, Kepala Asrama, BPP Penelitian dan BPP Pengabdian kepada masyarakat. (tit,/ren/yan)