Bahasa Indonesia
English
You are here
Layanan Jasa Interpreting
Submitted by admin_fip on Mon, 2022-03-14 10:18
Deskripsi singkat:
Jasa interpreting adalah layanan penjurubahasaan atau terjemahan lisan. Unit Bahasa FIP UNY menyediakan jasa interpreting atau penjurubahasaan di lokasi acara, tatap muka untuk umum, komunitas dan swasta untuk tugas-tugas proyek, konferensi, sesi informasi rapat, dan rapat-rapat umum.
Alur Jasa Interpreting
- Pemohon mengisi form jasa interpreting.
- Tim interpreting melakukan konfirmasi kepada pemohon.
- Tim interpreting mengirimkan Nota Tagihan.
- Pemohon mentransfer biaya jasa interpreting
Tarif Jasa Interpreting
Jenis Layanan |
Satuan |
Non-civitas |
Civitas |
General: minimal 4 jam |
Hari (8 jam) |
Rp 2.000.000 |
Rp 1.750.000 |
Specific: Conference, Seminar. |
Subject to negotiation |
Organisasi Mahasiswa
- Badan Eksekutif Mahasiswa FIP
- Dewan Perwakilan Mahasiswa
- Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
- HIMA Administrasi Pendidikan
- HIMA Psikologi Pend. & Bimbingan
- HIMA Pendidikan Luar Biasa
- HIMA Pendidikan Luar Sekolah
- HIMA Teknologi Pendidikan
- HIMA Pendidikan Guru TK
- HIMA Pendidikan Guru SD
- HIMA Analisis Kebijakan Pendidikan
- UKMF MUSIC CAMP
- BSO Penelitian Reality
Contact Us
- Address : Colombo Street No 1, Karangmalang Yogyakarta 55281
- Telp : (0274) 540611
- Fax : (0274) 540611
- Email : humas_fip@uny.ac.id, humasfipuny@gmail.com
- Website: http://fip.uny.ac.id
- Facebook FIP UNY
- Instagram FIP UNY
- Youtube Channel
- Tiktok
Copyright © 2022,