Skip to main content

   Indonesia   |    English

Main Menu - En

  • HOME
  • PROFILE
    • HEAD OF FACULTY
    • VISION, MISSIONS
    • VISION
  • DEPARTEMENT
    • EDUCATIONAL ADMINISTRATION
      • Educational Management Bachelor Program
    • NON-FORMAL EDUCATION
      • Non-formal Education Bachelor Program
    • SPECIAL EDUCATION
      • Special Education Bachelor Program
    • CURRICULUM AND EDUCATIONAL TECHNOLOGY
      • Educational Technology Bachelor Program
    • PHILOSOPHY AND SOCIOLOGY EDUCATION
    • EDUCATIONAL PSYCOLOGY AND GUIDANCE
      • Guidance and Counceling Study Program
    • PRIMARY SCHOOL EDUCATION
      • Elementary School Teacher of Education Program
    • EARLY CHILDHOOD EDUCATION
      • Early Childhood Teacher Education Bachelor Program
    • PSYCHOLOGY
      • Psychology
  • ACADEMIC
  • STUDENT
  • ADMISSION
    • Internastional Student
    • Local Student
    • PARTNERSHIP
      • International
      • Local
  • TRACER STUDY
    • Form Tracer Study
    • Graduate User Satisfaction
  • CONTACT
By admin_fip | 8:29 AM WIB, Wed November 28, 2018

Sabtu (24/11) Kita sering mendengar istilah kekerasan, atau bahkan menyaksikannya. Tapi, apakah sesreing itu pula mendengat istilah “kekerasan berbasis gender” yang disingkat KBG ? Mungkin tidak. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum banyak dari kita bahkan para guru kita memahami hal ini. “Padahal fakta menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender (KBG) merupakan Ancaman Bagi Remaja” buka Rita Pranawati, MA, wakil ketua KPAI dalam Seminar Nasional Memahami dan Mengatasi Kekerasan Gender di Sekolah dari Perspektif Bimbingan dan Konseling.

Lebih lanjut Rita menambahkan bahwa ada beberapa bentuk kekerasan berbasis gender, antara lain seksual, fisik, praktek tradisional yang membahayakan, sosial ekonomi dan emosional dan psikologis Dari definisi di atas, kita melihat bahwa KBG adalah istilah umum untuk banyak jenis kekerasan sebagaimana dijelaskan di atas. Yang menarik dari definisi di atas adalah ia memasukkan praktek tradisional yang membahayakan. Dalam penjelasan dikatakan bahwa praktek ini menyangkut praktek seperti sunat perempuan (female genital mutilation), perkawinan paksa (forced or arranged marriage) dan perkawinan di usia dini (early marriage).

Hal ini diamini oleh Lisa Octavia bahwa ada pendampingan hukum dalam kasus ini. Wakil Direktur dari Rifka Annisa, Organisasi non pemerintah yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan ini menjelaskan bahwa Pendampingan hukum dapat diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan dalam penyelesaian masalah, khususnya proses hukum. Pada kasus-kasus pidana dilakukan pendampingan langsung, sedangkan pada kasus perdata pendampingan yang dilakukan bersifat tidak langsung.

Dalam segi Pendekatan Konseling Berperspektif Feminis, Dr. Sigit Sanyata, M.Pd mengungkapkan bahwa isu kesetaraan tidak dipahami sebagai upaya mendekonstruksi relasi gender tetapi sebagai bentuk diperolehnya kesempatan yang setara. Kesetaraan Gender masih mempertimbangkan peran dan fungsi yang melekat secara kodrati. Menurut Sigit, Pengarusutamaan Gender adalah Prinsip kesetaraan dalam hal akses didasarkan pada kemampuan individu untuk mengakses pengetahuan, kuasa (power), sumber daya (resources) dan standar layanan yang penting dalam aktualisasi diri dan keteguhan diri.

Upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran perlu dirancang oleh konselor dalam sebuah program yang menekankan pada paradigma kesetaraan gender, di samping seorang konselor harus menampilkan diri sebagai figur yang sensitif gender. Strategi yang tidak kalah pentingnya adalah mengintegrasikan kesetaraan gender dalam kurikulum sehingga memerlukan dukungan sistemik untuk merumuskan proses pembelajaran yang sensitif gender. Integrasi nilai keadilan sosial dalam bidang pendidikan dapat dilakukan oleh konselor pendidikan melalui membangun kesadaran, memfasilitasi perubahan paradigma, mengimplementasikan dalam kurikulum, menavigasi perubahan, fokus pada kelompok. (ant)

Fakultas di UNY

  • Fakultas Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Vokasi
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Hukum
  • Sekolah Pascasarjana

Organisasi Mahasiswa

  • Badan Eksekultif Mahasiswa FIP
  • Dewan Perwakilan Mahasiswa
  • UKMF Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
  • UKMF Penelitian Reality
  • UKMF Music CAMP
  • HIMA Administrasi Pendidikan
  • HIMA Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
  • HIMA Pendidikan Luar Biasa
  • HIMA Pendidikan Luar Sekolah
  • HIMA Teknologi Pendidikan
  • HIMA Pendidikan Guru PAUD
  • HIMA Pendidikan Guru SD
  • HIMA Kebijakan Pendidikan
  • Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral

Bagian Administrasi

  • Koordinator Administrasi
  • Penanggungjawab Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
  • Penganggungjawab Keuangan dan Akuntansi
  • Penanggungjawab Umum, Kepegawaian, dan Barang Milik Negara
  • Perpustakaan FIP UNY
  • Kemdiksaintek
  • PD Dikti

Copyright © 2025

Developed & Designed by Tim Website UNY