Skip to main content

   Indonesia   |    English

Home

Main navigation

  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH SINGKAT
    • PIMPINAN FIP UNY
    • VISI DAN MISI
    • SENAT
    • GURU BESAR
    • TENAGA PENGAJAR
      • ADMINISTRASI PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
      • PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
      • PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
      • FILSAFAT DAN SOSIOLOGI PENDIDIKAN
      • PSIKOLOGI
    • FASILITAS
    • KEAHLIAN DOSEN
  • PROGRAM
    • SARJANA
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • TEKNOLOGI PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
      • KEBIJAKAN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
      • PSIKOLOGI
    • MAGISTER
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN DASAR
      • PENDIDIKAN NONFORMAL
      • TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
      • PENDIDIKAN LUAR BIASA
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • PSIKOLOGI
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
      • KEBIJAKAN PENDIDIKAN
    • DOKTOR
      • MANAJEMEN PENDIDIKAN
      • PENDIDIKAN DASAR
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • PENDIDIKAN KHUSUS
      • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
  • Zona Integritas
  • AKADEMIK
    • LAYANAN S1
    • LAYANAN S2
    • LAYANAN S3
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
      • Admisi Mahasiswa Dalam Negeri
      • Admisi Mahasiswa Internasional
  • KEMAHASISWAAN & ALUMNI
    • Layanan Kemahasiswaan
    • Layanan Ormawa
      • Template
      • Form Pengajuan Dana
      • SK Kepengurusan
    • Layanan Alumni
  • PUSAT STUDI
    • Pusat Kajian Ilmu Pendidikan
    • Institute for Educational Management
    • Inclusive and Special Education
    • Keluarga dan Pengembangan Komunitas
  • UNIT LAYANAN
    • UUIK
    • UNIT BAHASA
    • PENJAMINAN MUTU
      • Web Penjaminan Mutu
      • Laporan Survey Kepuasan
    • UNIT JURNAL
      • JOURNAL FIPP
      • JOURNAL STUDENT
      • JOURNAL UNY
    • UNIT PUSAT DATA DAN INFORMASI
      • Laporan Dekan
    • UNIT INOVASI PEMBELAJARAN
    • LIBRARY
      • BEBAS PUSTAKA ONLINE
  • KERJASAMA
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
    • SOP
  • PPID
    • Profil
    • Struktur
    • Administrasi Akademik
    • Tata Cara
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Pengaduan Penyelesaian Sengketa
      • Pengaduan Penyalahgunaan
      • Penyelesaian ke Komisi Informasi
    • Jadwal Layanan
    • Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Dikecualikan
    • Permohonan Informasi Online
    • Laporan
  • EDUCARE
  • KONTAK KAMI

Kolaborasi Guna Mendukung Sdgs Pendidikan Khusus Yang Bermutu

By admin_fip | 11:08 AM WIB, Mon October 02, 2023

Pendidikan khusus merupakan layanan pendidikan yang diperuntukan bagi saudara kita yang seering disebut sebagai individua tau anak berkebutuhan khusus. Sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Begitu pula menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 15 bahwa jenis pendidikan bagi anak berkebutuan khusus adalah pendidikan khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui oleh peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan. Sebagaiamana disebutkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 7 bahwa di Indonesia dikenal adanya tiga jalur pendidikan yang meliputi: jalur Pendidikan formal, jalur pendidikan non formal, dan jalur pendidikan informal. Oleh karena itu sudah selayaknya dalam pendidikan khusus juga perlu memperhatikan dan mempertimbangkan ketiga jalur tersebut. Dengan demikian layanan Pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus akan tertangani dengan baik dengan harapan hak untuk mendapatkan pendidikan bermutu seerti yang dicita-citakan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada indikator keempat dapat tercapai.

Pendidikan yang bermutu tentu juga diperuntukkan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Seperti dalam pada tujuan ke-4 memiliki 10 target yang ingin dicapai secara global. Inti dari target tersebut adalah untuk menjamin meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Berdasarkan SDGs Indonesia tentang pendidikan. Pada tahun 2022, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SD/MI/sederajat sebesar 106,271%, untuk tingkat SMP/MTs/sederajat sebesar 92,11% dan untuk SMA/SMK/MA/sederajat sebesar 85,49%. Guna mendorong semakin meratanya dan meningkatnya pendidikan yang bermutu termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus, maka kolaborasi dipandang penting untuk dilakukan dalam dunia pendidikan. Kolaborasi ini mencakup strategi dan teknik kolaborasi baik diinternal sekolah, dengan orangtua, monodisiplin, interdisiplin, dan multidisiplin, termasuk pihak-pihak lain yang memungkinkan untuk tercapainya pendidikan khusus yang bermutu.

Kolaborasi pendidikan merujuk pada kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mendukung perkembangan peserta didik. Kolaborasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti guru, siswa, orang tua, sekolah, pemerintah, universitas, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum. Memandang pentingnya kolaborasi dalam pendidikan khusus, maka mata kuliah kolaborasi pendidikan khusus hadir dan menjadi salah satu matakuliah pokok bagi mahasiswa Program Doktor Pendidikan Khusus di Universitas Negeri Yogyakarta agar mampu melakukan analisis kritis untuk menghasilkan konsep pengembangan dan atau model kolaboratif secara makro, meso, dan mikro dalam konteks kelembagaan formal untuk mendukung layanan pendidikan khusus utamanya dalam proses pembelajaran sebagai upaya pengembangan potensi dan bakat individu berkebutuhan khusus.

Konsep kolaboratif dengan mengedepankan peran kepemimpinan ortopedogog, organisasi pembelajar, komunikasi efektif, dan teamwork, serta digital collaboration guna pencapaian target pelayanan pendidikan khusus yang efektif dan efisien. Kajian kolaborasi pendidikan khusus mencakup pengertian, tujuan, prinsip, dan tahapan kolaborasi, kolaborasi dengan keluarga dan orang tua, kolaborasi berdasar kepakaran (monodisiplin, interdisiplin, dan multidisiplin) dalam penyelenggaraan pendidikan khusus yang bermutu. Pengembangan konsep dan model kolaboratif secara mikro yang lebih spesifik dalam layanan pendidikan khusus sesuai jenis keberagaman peserta didik, pengembangan dan layanan asesmen, pengembangan program layanan pendidikan, program pendidikan individual (IEP), program penempatan dalam arti luas termasuk program transisi dan pasca sekolah. Capaian kompetensi melalui kajian konseptual dari berbagai referensi, jurnal, analisis kasus, penugasan proyek individual berupa produk pemikiran. Evaluasi dilakukan selama proses perkuliahan berupa partisipasi aktif, evaluasi akhir kuliah, dan proyek hasil pengembangan.(Hermanto)

SDGS #4 QUALITY EDUCATION

Berita

  • Srawung Pendidikan UNY: Menggali Filosofi Pendidikan untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
    08/29/2024 - 15:25
  • FIP UNY Raih 2 Medali Emas dan 2 Medali Perak dalam UNY Networks Awards 2022
    05/25/2022 - 14:55
  • Program Kerja Sama FIPP UNY dan SD Muhammadiyah Sapen Tingkatkan Kompetensi Guru
    02/04/2025 - 09:59
  • SMA N 1 Cibarusah Berkunjung ke Fakultas Ilmu Pendidikan & Psikologi UNY
    02/09/2023 - 13:29
  • Gumregah Mengkreasi Perubahan
    08/22/2022 - 13:27
  • Optimalisasi SIBIMTA: Mempermudah Proses Bimbingan Tugas Akhir Mahasiswa
    02/25/2025 - 09:16
  • EKSPLORASI ILMU PSIKOLOGI: SMAIT UMMUL QURO MENYAMBANGI FIPP UNY
    12/10/2024 - 22:27
  • Rintisan Kerjasama Bidang Kemahasiswaan dan alumni FIP UNY Dengan Bidang Kemahasiswaan dan alumni FIP Universitas Negeri Malang
    11/08/2021 - 07:50
  • Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat FIPP UNY tahun 2023
    03/27/2023 - 09:32
  • Peningkatan Kepemimpinan Instruksional Melalui Pelatihan Coaching Bagi Kepala Sekolah Dasar
    09/30/2023 - 16:07

Fakultas di UNY

  • Fakultas Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Vokasi
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Hukum
  • Sekolah Pascasarjana

Organisasi Mahasiswa

  • Badan Eksekultif Mahasiswa FIP
  • Dewan Perwakilan Mahasiswa
  • UKMF Keluarga Muslim Ilmu Pendidikan
  • UKMF Penelitian Reality
  • UKMF Music CAMP
  • HIMA Administrasi Pendidikan
  • HIMA Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
  • HIMA Pendidikan Luar Biasa
  • HIMA Pendidikan Luar Sekolah
  • HIMA Teknologi Pendidikan
  • HIMA Pendidikan Guru PAUD
  • HIMA Pendidikan Guru SD
  • HIMA Kebijakan Pendidikan
  • Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral

Bagian Administrasi

  • Koordinator Administrasi
  • Penanggungjawab Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
  • Penganggungjawab Keuangan dan Akuntansi
  • Penanggungjawab Umum, Kepegawaian, dan Barang Milik Negara
  • Perpustakaan FIP UNY
  • Kemdiksaintek
  • PD Dikti

Kontak Kami

  • Alamat : Jalan Colombo No 1, Karangmalang Yogyakarta 55281
  • Telp : (0274) 540611
  • Fax : (0274) 540611
  • Email : humas_fip@uny.ac.id,
  • Website: http://fip.uny.ac.id
  • Facebook FIP UNY
  • Instagram FIP UNY
  • Youtube Channel
  • Tiktok

Copyright © 2025

Developed & Designed by Tim Website UNY