
Yogyakarta, 9 September 2025 – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) resmi menetapkan kebijakan baru terkait beban studi Program Magister (S2) dan Doktor (S3) dalam Kurikulum 2025. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sekaligus langkah strategis menuju akreditasi internasional.
Berdasarkan keputusan terbaru, beban studi di UNY ditetapkan sebagai berikut:
Program Magister (S2): minimal 42 SKS atau setara 136 ECTS
Program Doktor (S3): minimal 50 SKS atau setara 162 ECTS
Kebijakan ini dirancang agar tidak hanya memenuhi tetapi juga melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), serta menyesuaikan dengan standar global yang berlaku di European Higher Education Area (EHEA).
Penetapan ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat jaminan mutu akademik sekaligus meningkatkan daya saing lulusan UNY di tingkat nasional maupun internasional. Dengan adanya standar beban studi baru ini, UNY berharap mahasiswa pascasarjana dapat memperoleh pengalaman akademik yang lebih komprehensif, relevan, dan kompetitif secara global.
Sebagai tindak lanjut, UNY meminta kerja sama Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana untuk menyampaikan informasi ini kepada koordinator program studi masing-masing. Proses revisi data dilakukan melalui tautan https://uny.id/form-sks-s2s3 dengan batas akhir pengisian hingga Kamis, 11 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Selain itu, UNY juga melampirkan Revisi Panduan Kurikulum 2025 sebagai acuan resmi bagi setiap program studi dalam menyesuaikan kurikulum dengan ketentuan baru.
Dengan kebijakan ini, UNY menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan global, serta selaras dengan standar akreditasi internasional.