Sebuah inovasi bernama Sahabat PK-LK dikembangkan oleh Molly Aevrille Santana, mahasiswa Program Studi Kebijakan Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (FIP UNY), sebagai bagian dari pelaksanaan Praktik Kependidikan (PK) di Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), pada periode Juli hingga September 2026. Inovasi ini berbentuk laman web yang menyediakan informasi serta sarana pelaporan terkait pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Penyusunan Sahabat PK-LK didasarkan pada kajian terhadap data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Disdikpora DIY Tahun 2025, yang menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) penyandang disabilitas usia 4 hingga 18 tahun di DIY tercatat sebesar 94,29 persen, meningkat dari 85,08 persen pada tahun sebelumnya. Meskipun menunjukkan tren positif, data tersebut turut mengindikasikan masih terdapat penduduk usia sekolah berkebutuhan khusus yang belum berpartisipasi dalam pendidikan formal. Berdasarkan telaah lebih lanjut, hambatan partisipasi tersebut teridentifikasi dipengaruhi oleh faktor sosial-psikologis keluarga serta keterbatasan akses informasi mengenai prosedur dan layanan yang tersedia.
Atas dasar temuan tersebut, Sahabat PK-LK kemudian dikembangkan sebagai bentuk tindak lanjut yang aplikatif atas rekomendasi kebijakan yang dirumuskan dalam kajian tersebut. Secara teknis, Sahabat PK-LK dibangun dalam format laman web yang memuat dua komponen utama. Komponen pertama berupa kumpulan tanya jawab (FAQ) dan komponen kedua berupa tautan menuju formulir daring yang terintegrasi dengan sistem rekapitulasi data otomatis, ditujukan bagi orang tua, kader posyandu, maupun pihak sekolah untuk melaporkan keberadaan anak berkebutuhan khusus yang belum terdaftar pada satuan pendidikan formal.
Molly menyampaikan bahwa proses pengembangan inovasi ini memberikan pengalaman dalam mengintegrasikan kemampuan analisis kebijakan dengan perancangan solusi teknis yang aplikatif. "Program studi Kebijakan Pendidikan mendorong mahasiswa untuk tidak berhenti pada tahap identifikasi masalah, tetapi juga mampu merumuskan tindak lanjut yang realistis untuk diterapkan," ujarnya.
Sahabat PK-LK saat ini berstatus sebagai prototipe hasil inisiatif mahasiswa dan berfungsi sebagai media informasi serta pelaporan awal, bukan sebagai pengganti sistem layanan resmi Disdikpora DIY. Keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengalihan hak kelola kepada Bidang PK-LK, akan ditentukan berdasarkan kebijakan serta kebutuhan unit kerja terkait.
Penulis: Molly Aevrille Santana
Editor: Humas FIP UNY